Artikel

Kegiatan Terkini
NEWS UPDATE :  

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 165/M/2021 Tentang Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan

Dilansir dari smk.kemdikbud.go.idDalam rangka meningkatkan mutu pendidikan vokasi khusunya pendidikan pada Sekolah Menengah Kejuruan dirasa perlu menyelenggarakan program sekolah menengah kejuruan pusat keunggulan sebagai model satuan pendidikan bermutu.

Program Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pusat Keunggulan adalah program yang berfokus pada pengembangan serta peningkatan kualitas dan kinerja SMK dengan bidang prioritas yang diperkuat melalui kemitraan dan penyelarasan dengan dunia kerja.

Berikut ini adalah Keputusan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan.




Sumber: