- Pengumuman Hasil Tes Interview Gelombang 3 dan 4 PPDB SMKI ...
- Pengumuman Hasil Tes Interview Gelombang 2 PPDB SMKI ASSALAM...
- PENGUMUMAN HASIL TES INTERVIEW GELOMBANG 1 SMKI ASSALAM JAMB...
- PPDB tahun ajaran 2025/2026 telah dibuka....
- PENGUMUMAN HASIL INTERVIEW TES PPDB GELOMBANG 3 SMK ISLAM AS...
- PENGUMUMAN HASIL INTERVIEW TES PPDB GELOMBANG 2 SMK ISLAM AS...
- ASSALAM BERSHOLAWAT bersama Habib JA'FAR BIN UTSMAN AL-JUFRI...
- (UPDATE) PENGUMUMAN HASIL SELEKSI INTERVIEW PPDB GELOMBANG 1...
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PENERIMAAN CALON SISWA BARU GELOMB...
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PENERIMAAN SISWA BARU GELOMBANG 2 S...

Kemenag Alokasikan Anggaran Rp 1,3 T untuk Program Indonesia Pintar Madrasah
Penulis: Yopi Makdori
Dilansir
dari Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag)
pada tahun 2021 mengalokasikan anggaran Rp 1,3 triliun untuk Program
Indonesia Pintar (PIP) Madrasah.
Direktur
Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali
Ramdhani mengatakan, pihaknya telah mencairkan anggaran tersebut untuk
lebih dari dua juta siswa madrasah pada semua jenjang.
"Tahun
2021, Kemenag mengalokasikan dana Bantuan Sosial PIP Madrasah sebesar Rp
1.302.009.650.000 dengan jumlah kuota 2.005.065 siswa madrasah pada semua
jenjang," terang Ali Ramdhani dalam keterangan tertulis, Rabu
(4/8/2021).
Menurut pria
yang akrab disapa Dhani ini, sebanyak Rp 422.823.150.000 dialokasikan untuk
939.607 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI). Rp 558.814.500.000 untuk 745.086 siswa
Madrasah Tsanawiyah (MTs). Dan sisanya, Rp 320.372.000.000 untuk 320.372 siswa
Madrasah Aliyah (MA).
Dhani
memastikan, seluruh anggaran Bantuan Sosial PIP Madrasah tahun ini sudah
dicairkan dalam dua tahap pencairan. Tahap I dicairkan pada Maret 2021 sebesar
Rp 937.418.700.000 untuk 1.803.531 siswa (72 persen), yang terdiri atas 845.321
siswa MI, 685.776 siswa MTs, dan 272.434 siswa MA.
"Sementara
untuk pencairan tahap II dilakukan pada pertengahan Juli 2021, sebesar Rp
364.590.950.000 untuk 201.534 siswa, terdiri atas 94.286 siswa MI, 59.310 siswa
MTs, dan 47.938 siswa MA," paparnya.
Sementara
itu Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah,
M Isom Yusqi menerangkan bahwa pencairan bantuan dalam dua tahapan
ini untuk penerima yang berbeda.
Pencairan
tahap I diperuntukkan bagi siswa madrasah yang sudah menerima bantuan pada
tahun sebelumnya (on going). Sementara
pencairan tahap II, khusus bagi penerima baru sesuai usulan madrasah.
Akses
Informasi Penyaluran PIP Madrasah di Laman Ini
Dijelaskan
Isom, pencairan tahap II dalam proses penyaluran dana ke masing-masing rekening
siswa oleh bank penyalur. Seluruh siswa yang telah ditetapkan melalui SK
Dirjen, dapat melakukan pencairan dan aktivasi rekening di masing-masing bank
penyalur yang telah ditunjuk.
"Informasi
terkait penyaluran dana Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah
ini dapat diakses pada laman: http://pipmadrasah.kemenag.go. id/e_monev/,"
jelas Isom.
PIP
merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk memberikan layanan dan
akses pendidikan bermutu bagi peserta didik yang kurang mampu, sehingga dapat
menjadi generasi yang unggul, mandiri, dan berprestasi, dan juga menjadi
instrumen pemutus rantai kemiskinan.
Pelaksanaan
PIP berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan
Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program
Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif.
Sebagai
tindak lanjut, Kementerian Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA)
Nomor 14 Tahun 2015 dan telah diperbaharui dengan KMA Nomor 258 Tahun 2014
Tentang Pedoman Program Indonesia Pintar pada Kementerian Agama.
Sumber: