- Pengumuman Hasil Tes Interview Gelombang 3 dan 4 PPDB SMKI ...
- Pengumuman Hasil Tes Interview Gelombang 2 PPDB SMKI ASSALAM...
- PENGUMUMAN HASIL TES INTERVIEW GELOMBANG 1 SMKI ASSALAM JAMB...
- PPDB tahun ajaran 2025/2026 telah dibuka....
- PENGUMUMAN HASIL INTERVIEW TES PPDB GELOMBANG 3 SMK ISLAM AS...
- PENGUMUMAN HASIL INTERVIEW TES PPDB GELOMBANG 2 SMK ISLAM AS...
- ASSALAM BERSHOLAWAT bersama Habib JA'FAR BIN UTSMAN AL-JUFRI...
- (UPDATE) PENGUMUMAN HASIL SELEKSI INTERVIEW PPDB GELOMBANG 1...
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PENERIMAAN CALON SISWA BARU GELOMB...
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PENERIMAAN SISWA BARU GELOMBANG 2 S...
Tahun Ajaran Baru 2021, Nadiem: Sekolah Wajib Beri Opsi Tatap Muka
Penulis Ayunda
Pininta Kasih | Editor Ayunda Pininta Kasih
Dilansir dari KOMPAS.com
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebut sekolah
wajib memberikan pilihan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas setelah
mayoritas guru dan tenaga kependidikan menerima vaksin Covid-19. "Setelah
mayoritas pendidik dan tenaga kependidikan divaksin dosis kedua dan selambatnya
tahun ajaran baru, maka satuan pendidikan diwajibkan memberikan opsi layanan
pembelajaran tatap muka secara terbatas," kata Nadiem dalam Rapat Kerja
dengan Komisi X DPR, Kamis (18/3/2021), mengutip laman Antara News.
Meski begitu,
Nadiem kembali menegaskan bahwa PTM terbatas tetap memerlukan izin orangtua
siswa termasuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19
di lingkungan sekolah.
Sehingga,
walaupun satuan pendidikan mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka, orangtua
bisa memutuskan untuk menyertakan anaknya dalam kegiatan pembelajaran jarak
jauh.
Termasuk bagi
warga satuan pendidikan yang memiliki penyakit penyerta yang tidak terkontrol,
maka dilarang mengikuti pembelajaran tatap muka.
Disiplin protokol kesehatan kunci pembelajaran
tatap muka
Dalam
pelaksanaan pembelajaran tatap muka, Nadiem menegaskan kedisiplinan dalam
menerapkan protokol kesehatan adalah kunci.
Ia meminta
kepala satuan pendidikan, pemerintah daerah dan otoritas terkait wajib memantau
pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas, termasuk menghentikan
sementara kegiatan pembelajaran kalau ada kasus penularan Covid-19 di
lingkungan sekolah.
"Kepsek
harus memastikan seluruh pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan
memenuhi seluruh protokol kesehatan, serta menyiapkan satgas Covid-19 di satuan
pendidikan," terangnya.
Satuan Tugas
Penanganan Covid-19 daerah, lanjut dia, harus melakukan pemeriksaan rutin dan
menghentikan pembelajaran tatap mula bila ditemukan kasus Covid-19 di
lingkungan sekolah.
Sumber: https://www.kompas.com/edu/read/2021/03/19/071056371/tahun-ajaran-baru-2021-nadiem-sekolah-wajib-beri-opsi-tatap-muka