- PENGUMUMAN HASIL INTERVIEW TES PPDB GELOMBANG 2 SMK ISLAM AS...
- ASSALAM BERSHOLAWAT bersama Habib JA'FAR BIN UTSMAN AL-JUFRI...
- (UPDATE) PENGUMUMAN HASIL SELEKSI INTERVIEW PPDB GELOMBANG 1...
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PENERIMAAN CALON SISWA BARU GELOMB...
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PENERIMAAN SISWA BARU GELOMBANG 2 S...
- PENGUMUMAN HASIL INTERVIEW CALON SISWA SMKI TAHUN AJARAN 202...
- MILLENIAL ASSALAM OLYMPIC-1 2022...
- Juara 3 Kejuaraan Pencak Silat Tapak Suci Se-Jatim...
- PTA ( Penerimaan Tamu Ambalan ) YPI Assalam Jambewangi...
- MATSAMA & MPLS YPI Jambewangi...
Kemenag Alokasikan Rp 233 Miliar untuk Bantu Pesantren hingga Madrasah Diniyah
Penulis: Sania Mashabi
Dilansir dari
Kompas.com - Kementerian
Agama (Kemenag) mengalokasikan bantuan Rp 233 miliar untuk pesantren, Lembaga
Pendidikan Al Quran (LPQ), dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).
Menteri
Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, program ini merupakan bentuk
afirmasi dan fasilitasi pemerintah terhadap pesantren, LPQ, dan MDT, termasuk
para ustaz dan santri.
"Sekalipun
bantuan yang ada belum bisa menjangkau secara keseluruhan, setidaknya bisa
menjadi stimulan bagi pesantren, LPQ, dan MDT, terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19,"
kata Yaqut melalui keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).
Yaqut
mengatakan, program bantuan ini mencakup empat aspek, yaitu kelembagaan, sumber
daya manusia, akademik, serta sarana.
Bentuknya
adalah bantuan operasional, sarana dan prasarana, insentif, dan bantuan
lainnya.
"Jika
empat aspek ini dipenuhi, tentunya akan berdampak pada kualitas pesantren dan
pendidikan keagamaan Islam, baik LPQ maupun MDT," ujarnya.
Direktur
Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, selain anggaran Rp
233 miliar Kemenag juga telah menyalurkan anggaran lebih dari Rp 31 miliar melalui
Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).
Menurut
dia, total ada 1.200 mahasantri yang menjadi binaan Kemenag dan saat sedang
menempuh studi di sejumlah perguruan tinggi.
"Adapula
program PIP dan BOS Pesantren untuk 349.411 santri yang hanya mengaji. Total
bantuan sebesar Rp 356 miliar lebih dan saat ini dalam proses penyaluran,"
kata Ramdhani.
Adapun
pengajuan bantuan untuk pesantren, LPQ, dan MDT dibuka hingga 10 September
2021, pengelola pesantren, LPQ, dan MDT diminta mengurus sendiri pengajuan
bantuannya, melalui aplikasi layanan bantuan pada laman
https//:ditpdpontren.kemenag.go.id/layanan/.
Kemenag
telah menerbitkan enam petunjuk teknis (juknis) penyaluran bantuan, yakni
bantuan kemitraan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam.
Kemudian
bantuan operasional pesantren, bantuan pembangunan asrama pondok pesantren,
bantuan pembangunan ruang belajar pendidikan pesantren.
Serta
bantuan peningkatan kesehatan dan sanitasi pesantren, dan bantuan rehabilitasi
asrama pondok pesantren. Semua bantuan ini hanya bisa diakses pendaftarannya
melalui melalui aplikasi layanan bantuan pada laman
https//:ditpdpontren.kemenag.go.id/layanan/.
Sumber: