Artikel

Kegiatan Terkini
NEWS UPDATE :  

Kemenag Alokasikan Rp 233 Miliar untuk Bantu Pesantren hingga Madrasah Diniyah

Penulis: Sania Mashabi

Dilansir dari Kompas.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan bantuan Rp 233 miliar untuk pesantren, Lembaga Pendidikan Al Quran (LPQ), dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, program ini merupakan bentuk afirmasi dan fasilitasi pemerintah terhadap pesantren, LPQ, dan MDT, termasuk para ustaz dan santri.

"Sekalipun bantuan yang ada belum bisa menjangkau secara keseluruhan, setidaknya bisa menjadi stimulan bagi pesantren, LPQ, dan MDT, terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19," kata Yaqut melalui keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).

Yaqut mengatakan, program bantuan ini mencakup empat aspek, yaitu kelembagaan, sumber daya manusia, akademik, serta sarana.

Bentuknya adalah bantuan operasional, sarana dan prasarana, insentif, dan bantuan lainnya.

"Jika empat aspek ini dipenuhi, tentunya akan berdampak pada kualitas pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, baik LPQ maupun MDT," ujarnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, selain anggaran Rp 233 miliar Kemenag juga telah menyalurkan anggaran lebih dari Rp 31 miliar melalui Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).

Menurut dia, total ada 1.200 mahasantri yang menjadi binaan Kemenag dan saat sedang menempuh studi di sejumlah perguruan tinggi.

"Adapula program PIP dan BOS Pesantren untuk 349.411 santri yang hanya mengaji. Total bantuan sebesar Rp 356 miliar lebih dan saat ini dalam proses penyaluran," kata Ramdhani.

Adapun pengajuan bantuan untuk pesantren, LPQ, dan MDT dibuka hingga 10 September 2021, pengelola pesantren, LPQ, dan MDT diminta mengurus sendiri pengajuan bantuannya, melalui aplikasi layanan bantuan pada laman https//:ditpdpontren.kemenag.go.id/layanan/.

Kemenag telah menerbitkan enam petunjuk teknis (juknis) penyaluran bantuan, yakni bantuan kemitraan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam.

Kemudian bantuan operasional pesantren, bantuan pembangunan asrama pondok pesantren, bantuan pembangunan ruang belajar pendidikan pesantren.

Serta bantuan peningkatan kesehatan dan sanitasi pesantren, dan bantuan rehabilitasi asrama pondok pesantren. Semua bantuan ini hanya bisa diakses pendaftarannya melalui melalui aplikasi layanan bantuan pada laman https//:ditpdpontren.kemenag.go.id/layanan/.

Sumber:

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/24/13451751/kemenag-alokasikan-rp-233-miliar-untuk-bantu-pesantren-hingga-madrasah